Seiring
dengan berlalunya waktu, para pemeluk
agama islam yang semula sedikit, bukannya
semakin surut jumlahnya. Betapa hebatnya perjuangan yang harus dihadapi
untuk menegakkan syiar agama ini tidak membuatnya musnah. Kebenaran memang tidak
dapat dimusnahkan. Semakin hari semakin bertambah banyak orang-orang yang
menjadi penganutnya.
Demikian
pula dengan penduduk di kota Madinah, yang merupakan salah satu pusat
penyebaran agama islam pada masa-masa awalnya. Sudah sebagian tersebar dari
penduduk yang ada di kota itu sudah menerima islam sebagai agamanya. Ketika
orang-orang islam masih sedikit jumlahnya, tidaklah sulit bagi mereka untuk
bisa berkumpul bersama-sama untuk menunaikan sholat berjamaah. Kini hal itu
tidak mudah lagi mengingat setiap penduduk tentu mempunyai ragam kesibukan yang
tidak sama. Kesibukan yang tinggi pada setiap orang tentu mempunyai potensi
terhadap kealpaan atau kelalaian pada masing-masing orang untuk menunaikan
sholat pada waktunya. Kalau hal ini dapat terjadi dan kemudian terus- menerus
berulang, maka bisa dipikirkan bagaimana jadinya para pemeluk islam. Ini adalah
satu persoalan yang cukup berat yang perlu segera dicarikan jalan keluarnya.
Pada
masa itu, memang belum ada cara yang tepat untuk memanggil orang sholat.
Orang-orang biasanya berkumpul dimasjid masing-masing menurut waktu dan
kesempatan yang dimilikinya. Bila sudah banyak terkumpul orang, barulah sholat
jamaah dimulai.
Atas
timbulnya dinamika pemikiran di atas, maka timbul kebutuhan untuk mencari suatu
cara yang dapat digunakan sebagai sarana untuk mengingatkan dan memanggil
orang-orang untuk sholat tepat pada waktunya tiba. Ada banyak pemikiran yang
diusulkan. Ada sahabat yang menyarankan bahwa manakala waktu sholat tiba, maka
segera dinyalakan api pada tempat yang tinggi dimana orang-orang bisa dengan
mudah melihat ketempat itu, atau setidak-tidaknya asapnya bisa dilihat orang
walaupun ia berada ditempat yang jauh. Ada yang menyarankan untuk membunyikan
lonceng. Ada juga yang mengusulkan untuk meniup tanduk kambing. Pendeknya ada
banyak saran yang timbul.
Saran-saran
diatas memang cukup representative tapi banyak juga sahabat yang kurang setuju
bhakan ada yang terang-terangan menolaknya. Alasan sederhana saja itu adalah
cara-cara lama yang biasa digunakan dan dipraktekan oleh kaum yahudi. Rupanya
banyak sahabat yang menghawatirkan image yang bisa timbul bila cara-cara dari
kaum kafir digunakan. Maka disepakatilah untuk mencari cara-cara laian.
Lantas
ada usul dari umar RA jikalau ditunjuk seorang yang bertidak sebagai pemanggil
kaum muslimin untuk sholat pada setiap waktunya sholat, saran ini agaknya bisa
diterima oleh semua orang Rosululloh SAW juga menyetujuinya. Sekarang yang
menjadi persoalan bagaimana cara itu dilakukan?
Abu
dawut mengisahkan bahwa Abdullah bin zaid r.a, meriwayatkan sebagai berikut :
ketika cara memanggil kaum muslimin untuk sholat dimusyawarahkan suatu malam
dalam tidurkau aku bermimpi, aku melihat ada seseorang sedang menenteng sebuah
lonceng, aku dekati orang itu dan bertanya kepadanya apakaha ia hendak menjual
lonceng itu? Jika memang begitu aku memintanya untuk menjualnya kepadaku saja.
Oreang tersebut malah bertanya untuk apa ? aku mejawab bahwa dengan membunyikan
lonceng tersebut aku dapat memanggil kaum muslimin untuk menunaikan sholat.
Orang itu malah balik betanya maukan ku ajari cara yang lebih baik, ? dan aku
mejawab Ya! Lalu ia berkata dan kali ini dengan suara yang sangat lantang, “
Allohu Akbar… Allohu Akbar…”
ketika
keosokan harinya aku terbangun dan aku menceritakan kepada Rosululloh SAW dan
menceritakan mimpip itu kepadanya, dan beliau berkata itu mimpi yang sebenarnya
nyata. Berdirilah disamping bilal dan ajarilah bagaimana mengucapkan kalimat
itu, dia harus mengumandangkan azan itu dan ia memiliki suara yang amat
lantang, lalu akupun melakukan hal itu berwsama bilal, rupanya mimpi serupa
dialami oleh Umar r.a ia juga menceritakan kepada Rosululloh SAW, kemudia
Rosululloh SAW bersyukur kepada Alloh SWT atas semua ini.
baca juga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar